KNC Cikarang – JAJARAN Satlantas Polres Subang menggandeng klub motor untuk menyosialisasi tertib berlalu lintas di jalan raya, Minggu (13/3/2011).
Sosialisasi dilakukan secara bertahap setiap akhir pekan dengan melibatkan salah satu klub motor, Kawasaki Ninja Club (KNC) setempat. Pada agenda kali ini, sosialisiasi dilakukan di lingkungan Mapolsek Pagaden.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Subang Aiptu Herman Akhiri menerangkan, keterlibatan komunitas motor dalam sosialisasi UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas itu, selain karena sebagai komunitas pengguna kendaraan aktif, juga dengan jumlah anggotanya banyak. Sehingga klub motor bisa menjadi pionir dan duta tertib berkendaraan.
"Kami harap masyarakat dapat mengerti dan memahami tata-tertib serta undang-undang lalulintas yang berlaku sekarang," kata Herman kepada INILAH.COM, Minggu (13/3/2011).
Sosialisasi tertib lalu lintas dilakukan di halaman Mapolsek Pagaden. Acara diawali dengan penyematan helm berstandar SNI kepada perwakilan klub motor KNC. Kemudian dilanjutkan dengan pengarahan soal perundang-undangan lalu lintas dan diisi sesi tanya jawab.
Selain klub motor, pada sosialisasi itu puluhan pelajar dan warga di daerah Pagaden. Usai agenda resmi, acara dilanjutkan dengan lomba safety ridding, pameran motor produk Kawasaki, pemberian santunan kepada panti asuhan dan ditutup dengan hiburan musik.
Ketua Umum KNC Subang Gan Ketu menyatakan, keterlibatan KNC dalam sosialisasi tertib lalu lintas sebagai bentuk tanggung jawab dalam menciptakan terbit lalu lintas.
Sosialisasi dilakukan secara bertahap setiap akhir pekan dengan melibatkan salah satu klub motor, Kawasaki Ninja Club (KNC) setempat. Pada agenda kali ini, sosialisiasi dilakukan di lingkungan Mapolsek Pagaden.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Subang Aiptu Herman Akhiri menerangkan, keterlibatan komunitas motor dalam sosialisasi UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas itu, selain karena sebagai komunitas pengguna kendaraan aktif, juga dengan jumlah anggotanya banyak. Sehingga klub motor bisa menjadi pionir dan duta tertib berkendaraan.
"Kami harap masyarakat dapat mengerti dan memahami tata-tertib serta undang-undang lalulintas yang berlaku sekarang," kata Herman kepada INILAH.COM, Minggu (13/3/2011).
Sosialisasi tertib lalu lintas dilakukan di halaman Mapolsek Pagaden. Acara diawali dengan penyematan helm berstandar SNI kepada perwakilan klub motor KNC. Kemudian dilanjutkan dengan pengarahan soal perundang-undangan lalu lintas dan diisi sesi tanya jawab.
Selain klub motor, pada sosialisasi itu puluhan pelajar dan warga di daerah Pagaden. Usai agenda resmi, acara dilanjutkan dengan lomba safety ridding, pameran motor produk Kawasaki, pemberian santunan kepada panti asuhan dan ditutup dengan hiburan musik.
Ketua Umum KNC Subang Gan Ketu menyatakan, keterlibatan KNC dalam sosialisasi tertib lalu lintas sebagai bentuk tanggung jawab dalam menciptakan terbit lalu lintas.
"Kami siap menjadi partner Polres Subang untuk menyosialisasikan peraturan dan tata tertib serta undang-undang tentang peraturan lalu lintas kepada masyarakat. Ini bentuk kehormatan bagi kami, dan akan kami jaga kepercayaan ini," kata Gan.[den]
Sumber : inilah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
PERHATIAN:
* Hindari komentar yang bersifat provokasi, kasar, caci maki dan menyinggung SARA (Suku, Agama, Ras, Antar Golongan).
* Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengirim.
* Admin/Redaksi berhak menghapus komentar yang tidak layak.