KNC Cikarang – PAJAK progresif untuk pemilik kendaraan bermotor lebih dari satu, tidak akan diberlakukan di Bekasi.
Meski Samsat Bekasi masih dibawah naungan Polda Metro Jaya, namun secara administratif ada di bawah Propinsi Jawa Barat.
Meski pajak progresif mulai diberlakukan mulai 1 Januari 2011 di Jakarta, namun Kabid Pendapatan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bekasi Udi Subaidi menjelaskan, hal tersebut tidak berlaku di Bekasi.
“Pemberlakuan pajak progresif tersebut hanya berlaku pada lima wilayah Samsat di Jakarta saja,” jelasnya.
Kota Bekasi, meskipun Samsatnya berada di Polda Metro Jaya tidak akan memberlakukan pajak progresif tersebut.”Samsat Kota Bekasi berada dibawah Polda Metro Jaya, tetapi secara administratif Kota Bekasi merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat. Sehingga aturan pajak progersif tersebut tidak akan berlaku,” ungkapnya.
Oleh karena itu, wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Bekasi yang memiliki lebih dari satu kendaraan tidak perlu khawatir terkait pemberlakukan pajak progresif tersebut.
Pemkot Bekasi hingga kini pun belum berencana menerapkan pajak progresif tersebut. Kalau pun dilakukan, tentunya harus mendapatkan persetujuan dari Dispenda Provinsi Jawa Barat.(Dieni/dms)
Sumber : poskota.co.id
“Pemberlakuan pajak progresif tersebut hanya berlaku pada lima wilayah Samsat di Jakarta saja,” jelasnya.
Kota Bekasi, meskipun Samsatnya berada di Polda Metro Jaya tidak akan memberlakukan pajak progresif tersebut.”Samsat Kota Bekasi berada dibawah Polda Metro Jaya, tetapi secara administratif Kota Bekasi merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat. Sehingga aturan pajak progersif tersebut tidak akan berlaku,” ungkapnya.
Oleh karena itu, wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Bekasi yang memiliki lebih dari satu kendaraan tidak perlu khawatir terkait pemberlakukan pajak progresif tersebut.
Pemkot Bekasi hingga kini pun belum berencana menerapkan pajak progresif tersebut. Kalau pun dilakukan, tentunya harus mendapatkan persetujuan dari Dispenda Provinsi Jawa Barat.(Dieni/dms)
Sumber : poskota.co.id
Tapi naga2nya sih, bakal kena jg bekasi untuk pajak progresif. Tp tinggal nunggu waktu aja kayaknya ... Wah musti siap2 dr skrng nih
BalasHapus